Pro- Kontra Kurikulum 2013
Berdiskusi
dengan teman teman IGI (Ikatan Guru
Indonesia ) di dunia maya tentang rencana pemerintah melaksanakan kurikulum
2013 bisa dikelompokkan menjadi dua kelompok yaitu pertama kelompok yang terang
terangan menolak pelaksanaan kurikulum 2013 secara bertahap kedua kelompok yang
siap melaksanakan kurikulum 2013 secara bertahap. Kelompok pertama bergumentasi
sebagai berikut , pemerintah belum mengevaluasi pelaksanaan KTSP apakah
berhasil atau tidak, juga tekesan terburu-buru melaksanakan padahal masa bakti
kemendiknas tersisa satu setengah tahun,
anggaran yang begitu besar untuk sebuah perubahan di kemendiknas, belum lagi
mempersiapkan dijajaran kementrian, kepala dinas , pengawas, pendidik itu
sendiri dengan melatih master teacher dan seterusnya untuk duplikasikan ke
sekolah lainnya seperti multi level marketing (MLM).. Kelompok kedua yang siap
melaksanakannya dengan alasan sejarah siklus sepuluh tahunan kurikulum
dievaluasi dan diperbaharui dengan
harapan lebih baik lagi karena melihat realitas maraknya tawuran pelajar di
kota kota besar bahkan beberapa di tingkat kota / kabupaten, beringasnya
masyarakat yang main hakim sendiri seolah olah penegak hukum dianulir, meningatnya
jumlah oknum pejabat yang mengemplang uang negara ( baca korupsi ). Lalu
bagaimanakah kita pemerhati dunia pendidikan melihat kedua hal tersebut diatas
? jawabannya adalah bagi kelompok yang kontra / menolak terhadap kurikulum 2013
maka secara intensif perlu saluran komunikasi yang baik terhadap pengambil
kebijakkan dengan duduk bersama membahas solusi pemecahan secara arif bijaksana
sebelum DPR mematok hal tersebut. Dengan cara yang baik tidak turun kejalan (
baca demo kurikulum 2013) karena akan mengganggu jalannya proses pembelajaran
di kelas padahal tugas utama pendidik adalah mendidik dan mengajar di dalam
kelas agar peserta didik cerdas , santun , berakhlak mulia sesuai amanah yang
diembannya. Bila asumsi guru mengajar sesuai dengan beban mengajar 24 jam per
mingu maka sekolah menerapkan 5 hari kerja,
pendidik akan masuk kelas per harinya anatar 4 – 5 jam perhari (sisanya
antara 3 jam untuk mengoreksi hasil belajar peserta didik ). Bisa Hitung
sendiri bila dengan cara tersebut dilakukannya maka akan mengganggu
produktifitas pendidik di dalam kerjanya. Nasi sudah menjadi bubur diskursus di
mimbar ilmiah dan diposting media massa sebagai umpan balik kepada pengambil
kebijakan (kemendiknas) agar pro aktif atau sebaliknya bagi para penentang
untuk audiensi dengan pejabat terkait sehingga tidak akan terjadi dalam pelaksanaanya setengah hati, karena
berbuat dengan setengah hati akan berbeda hasilnya dengan bertindak dengan hati
yang ikhlas dan berdampak pada pencapai dalam dalam proses pembelajaran di
kelas. Semoga tulisan ini bisa diperhatikan dan bermanfaat untuk
pencerahan bagi Komunitas Pemerhati
Dunia Pendidikan (KPDP) di seluruh Indonesia atau komuniatas – komunitas
pendidikan lainnya….
Surakarta, 12 April 2013.
Edy Maryanto,
Website :
www.abenetwork.com/edymaryanto.
email edymaryanto@yahoo.com.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar