JUST DO IT KTSP….
Produkstifitas kerja
Guru sesuai dengan aturan yaitu Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun
2005 tentang Guru dan
Dosen pasal 35 ayat (2) dinyatakan bahwa beban kerja
guru mengajar sekurang-kurangnya 24 jam dan sebanyak-banyaknya 40
jam tatap muka per minggu, termasuk di dalamnya tugas tugas tambahan lainnya
misalnya kepala sekolah maka tugas mengajarnya 6 jam perminggu plus tugas
tambahan sebagai kepala sekolah atau seorang pendidik yang mengampu mata
pelaran Fisika ( IPA) , dia mengajar 12 jam mengajar tatap muka plus tugas
tambahannya sebagai kepala laboratorium IPA dan lain lainya. Tulisan ini tidak
menelaah tentang beban kerja guru bila hanya sekedar secara administratip terpenuhi
melainkan lebih penting adalah bagaimana guru mengantarkan siswa menjadi murid
yang memiliki kemandirian, rasa keingin tahuannya besar, bertangggung jawab,
tekun dan berani seperti harapan kita semuai yaitu memiliki sifat sifat
karakter tersebut diatas.
Apakah Guru melaksanakah
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang telah dibuatnya ? inilah
sebenarnya awal persoalan pembiasan yang
setiap hari dilakukannya oleh guru karena mereka membuat , mengkopi paste dari sumber yang ada tetapi tidak
dilaksanakan semestinya. Sebuah rencana yang mestinya dilakukannya di kelas ,
dan selanjutnya di evaluasi pelaksanaanya , baru kemudian ditindak lanjuti
sebagai proses manajemen di dalam kelas. Bila pelaksanaan bias maka sudah pasti
hasilnya juga akan bias. Disinilah letak persoalannya didalam melaksanakan
kurikulum KTSP , lalu tugas siapa yang mengontrol pelaksanaan , ya …Kepala
Sekolah atau Wakil Kepala, Guru Senior
sekolah karena tugas tambahannya sebagai supervisi di kelas ataukah
tugas pengawaskah. Tidak akan mungkin pengawas akan melakukan supervisi di
kelas untuk semua Guru karena seorang pengawas sekolah akan bertanggung jawab
antara 6-8 sekolah di wilayahnya . Bila sekolah memiliki 26 guru maka 26 x 8 =
208 guru. Sanggupkan pengawas mensupervi perbaikan guru untuk menghasilkan guru
yang berkompeten! Nampaknya jauh asap dari api, apalagi memiliki karekter yang
disebutkan diatas.…Beberapa sekolah untuk mengatasi masalah tersebut maka
dibentuklah gugus kendali mutu mata pelajaran (GKMMP di tingkat sekolah masing masing. Salah satu tujuan
dibentuknya hal tersebut tempat komunikasi sesama guru sejenis guna memecahkan
masalah di kelasnya dan lain sebagainya… sehingga apa yang direncanakan sesuai
apa yang dilaksanakan guna perbaikan terus menerus berkelanjutan bukan MGMP,
KKG antar sekolah karena masalah di sekolah sendiri mungkin berbeda dengan
sekolah sekolah lainnya ( baca otonnomi sekolah )… lalu bagaimana
mengefektifkan GKMMP ? seorang kepala sekolah juga sebagai manajer di sekolah.
Inilah faktor penting , karena kepemimpinan kepala sekolah yang memiliki skill
managerial yang akan mampu mengefektifkan GKMMP. Lalu mensosialisasikan ide ide
tersebut dengan banyak - mendengar dari
guru- guru yang dipimpinnya, atau sebagai pelatih guru dengan menerapkan model
Grow (Goal, Reality, Option dan Way Forward ), Bila memiliki komitmen yang sama
maka tidak perlu merubah kurikulum KTSP yang ada melainkan melatih guru terus
menerus yang berkelanjutan…. Semoga…
Surakarta,
15 Mei 2013.
Edy Maryanto,
www.abenetwork.com/edymaryanto, http://smartalzind.blogspot.com. email : edymaryanto@yahoo.com.
HP : 085700072230.
HP : 085700072230.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar